Sebanyak 609,7 Gram Narkoba Dimusnahkan Dit Polairud Polda Papua

    Sebanyak 609,7 Gram Narkoba Dimusnahkan Dit Polairud Polda Papua

    JAYAPURA – Direktorat Polairud Polda Papua memusnahkan Narkoba jenis Ganja yang bertempat di Mapolda Papua, Jumat (31/03).

    Sebanyak 609, 7 Gram Narkoba Jenis Ganja diamankan dari empat pelaku berinisial LS, JA, AW dan RSW yang kemudian dimusnahkan oleh Direktorat Polairud Polda Papua.

    Kegiatan tersebut dipimpin oleh Dir Polair Polda Papua Kombes Pol. Andi Anugrah, S.I.K., yang diwakili Kanit Sidik Subdit Gakkum Dit Polair Polda Papua AKP Edy Tohir Sabara didampingi Jaksa Madya Yafet ruben Bonay, S.H., M.H.

    Kanit Sidik menyebutkan Narkotika Jenis Ganja seberat 609, 7 gram (enam ratus sembilan koma tujuh) dari hasil pengungkapan dari Subbid Gakkum Direktorat Polairud di bulan Maret mulai dari tanggal 2 sampai tanggal 15 Maret.

    “Salah satu tersangka merupakan residivis di mana setelah kami amankan kemarin menurut pengakuan dia bahwa dia baru keluar dari lembaga dengan tindak pidana yang sama dia dituntut selama 5 tahun, ” ungkap AKP Edy.

    Lebih lanjut, dirinya mengatakan pada saat diamankan, tersangka yang merupakan residvis berniat untuk menjualnya dengan tujuan mengambil keuntungan dari penjualan Narkotika jenis Ganja tersebut.

    “Pelaku melanggar pasal 111 ayat (1) subsider pasal 114 ayat (1) lebih subsider dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, ” ucapnya.

    Dirinya juga menyampaikan upaya pencegahan yang dilakukan yakni dengan mengintensifkan dan berkoordinasi dengan stake holder terkait terutama masalah perairan dan meningkatkan kembali kegiatan Bhabinkamtibmas perairan.

    “Tujuan Bhabinkamtibmas perairan ini langsung menusuk atau masuk ke lini masyarakat terus ke daerah yang biasa menjadi tujuan akhir dari PNG dan kami juga tekankan ke rekan-rekan Bhabin untuk melakukan pendidikan awal kepada adik-adik kita anak-anak kita di sekolah-sekolah, ” tuturnya.

    Disamping itu, AKP Edy juga mengimbau Agar masyarakat dapat terbuka jika mengetahui hal seperti demikian agar masyarakat dapat terhindar dari akibat kejamnya efek narkoba terlebih pada generasi muda.

    “Kami mengharapkan seluruh elemen masyarakat dapat membantu Polda Papua untuk memberantas narkotika sampai ke akar-akarnya. Kami juga menegaskan bahwa masyarakat jangan takut menginformasikan bila melihat atau menemukan penyalahgunaan narkotika, termasuk bila pelakunya aparat sekalipun, ” tegasnya.

    Ia menambahkan, apabila pihaknya mendapati adanya penyalahgunaan Narkotika, pelaku tersebut akan ditindak tegas dan diberikan hukuman yang berlaku sesuai dengan ketentuan. (Jon) 

    jayapura
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Beri Arahan Kepada Personel Satgas Amole...

    Artikel Berikutnya

    138 Liter Miras Jenis Sopi Diamankan Polisi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Progres Pembangunan Pagar Satuan Telah Mencapai 60%, Ini Yang Dikatakan Dandim Jayawijaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Bola, Makan Siang, dan Kebersamaan: Satgas Yonif 509 Kostrad Bangun Koneksi Hangat dengan Anak-Anak Papua

    Ikuti Kami